Anindyatrans – Pentingnya Jasa Interpreter dalam Penyidikan Hukum

Anindyatrans – Pentingnya Jasa Interpreter dalam Penyidikan Kasus Pelanggaran WNA di Kantor Kepolisian

Pentingnya Interpreter dalam Penyidikan Kasus Pelanggaran WNA di Kantor Kepolisian, didalam penyidikan kasus pelanggaran WNA dikantor kepolisian harus menghadirkan interpreter tersumpah demi kelancaran proses penyidikan tersebut. Adanya suatu globalisasi membuat warga setiap negara bisa berkunjung ke negara lain dengan lebih mudah, baik itu untuk keperluan pekerjaan, liburan, mengunjungi keluarga bahkan untuk kepentingan lainnya, begitu juga WNA yang ada di Negara kita, Indonesia.

Penyidikan Kasus Pelanggaran WNA di Kantor Kepolisian

Penyidikan tidak hanya dilakukan ketika WNI melakukan pelanggaran, tapi juga pada WNA, dimana WNA tinggal atau menetap maka peraturan dari Negara itulah yang harus dipatuhi dan ditaati. Apabila terjadi suatu pelanggaran maka tidak ada keistimewaan tersendiri yang diberikan. WNA tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan pada negara tersebut. Penyidikan merupakan tugas dari pihak kepolisian, jadi ketika ditemukan suatu pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, maka kasus tersebut akan dilaporan ke pihak yang berwajib (Kepolisian) untuk kemudian di tindak lanjuti.

Mengapa diharuskan memakai Jasa Interpreter Tersumpah ?

Sebagai WNA yang tidak mengerti dan paham Bahasa Indonesia, pasti memberikan kesulitan tersendiri bagi para kepolisian dalam melakukan penyelidikan, apabila WNA menggunakan Bahasa Inggris, mungkin hal tersebut tidak begitu masalah karena memang Bahasa Inggris merupakan Bahasa Internasional yang dikuasai oleh sebagian besar orang, tetapi tidak seperti Bahasa Asing Lainnya yang memungkinkan kurang dikuasai oleh sebagian Pihak Penyidik dari Kepolisian.

Keberadaan Penerjemah / Interpreter Tersumpah dalam proses lancarnya penyidikan di Kantor Kepolisian ini memang sangat dibutuhkan, mengingat adanya perbedaan Bahasa yang digunakan Antara Pihak Kepolisian dengan Pihak WNA yang telah melakukan suatu pelanggaran, dengan begitu,  Anindyatrans sebagai Biro Jasa Penerjemahan Dokumen Tersumpah menyediakan layanan jasa terjemahan lisan & tulisan untuk bahasa Inggris Mandarin Jepang Korea Thai Vietnam Jerman Belanda Rusia Prancis dengan kantor cabang di Medan Palembang Batam Cilegon Jakarta Bekasi Bogor Bandung Semarang Surabaya Makassar dan Denpasar dapat membantu bagi yang membutuhkan Jasa Penerjemah / Interpreter Tersumpah demi kelancaran proses atas masalah apapun yang berkaitan dengan Hukum di Indonesia bagi WNA yang telah Melanggar Peraturan.

Hubungi kami di 021-8452261 WA: 0813 1030 4594 Email: cs@anindyatrans.com

Website: https://www.anindyatrans.com/

Tinggalkan Balasan

× Anindyatrans Whatsapp!