Jasa interpreter adalah jasa penerjemahan lisan yang bisa anda sewa untuk kepentingan negosiasi bisnis, memandu wisata, dan juga kepentingan resmi seperti pengadilan, sidang gugatan dan juga pengajuan klaim ke suatu pemerintah. Penyewaan jasa ini biasanya disatukan dengan penyewaan jasa penerjemahan tertulis. Oleh karena ada kepentingan biasa dan juga kepentingan resmi, maka juga ada jasa interpreter tersumpah dan jasa interpreter resmi. Jasa interpreter resmi biasanya diperlukan untuk acara non formal seperti seminar, negosiasi bisnis, memandu acara, dan juga acara non formal lainnya yang membutuhkan penerjemah bahasa asing secara lisan. Sedangkan jasa interpreter tersumpah biasanya diperlukan untuk kepentingan resmi seperti persidangan.
Untuk biaya penyewaan, jasa interpreter tersumpah tentunya berbeda dengan harga jasa interpreter resmi. Perbedaan harga juga ditentukan dari jenis bahasa. Misalnya, penyedia jasa interpreter tersumpah maupun jasa interpreter resmi berbahasa Jepang dibayar lebih mahal daripada penyedia jasa interpreter tersumpah ataupun jasa interpreter resmi berbahasa inggris. Hal ini dikarenakan jasa interpreter resmi dan jasa interpreter tersumpah bahasa Inggris lebih banyak dan lebih mudah ditemukan daripada jasa interpreter resmi dan jasa interpreter tersumpah Bahasa Jepang. Juga karena Bahasa Jepang memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi daripada Bahasa Inggris. Namun demikian, tetap saja orang yang mencari penyedia jasa interpreter resmi dan jasa interpreter tersumpah Bahasa Inggris lebih banyak daripada orang yang mencari interpreter Bahasa Jepang. Anda bisa menemukan jasa interpreter di internet, melalui berbagai wadah penyedia penerjemah maupun forum bahsa asing, dan juga dari rekomendasi teman atau keluarga yang pernah menyewa jasa ini.
Harga jasa interpreter di Anindyatrans bisa ditentukan berdasarkan jam dan juga berdasarkan hari. Misalnya, untuk interpreter Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Interpreter Bahasa Inggris biasa dipatok harga sekitar Rp. 200.000 per jam dan Rp. 1.000.000 per hari. Sedangkan untuk Bahasa Jepang dipatok harga sekitar Rp. 300.000 per jam dan Rp.1.500.000 per hari. Untuk jasa interpreter tersumpah, interpreter berbahasa Inggris dipatok harga Rp. 400.000 per jam dan Rp. 2.000.000 per hari. Sedangkan untuk interpreter berbahasa Jepang dipatok harga Rp. Rp. 500.000 perjam dan juga Rp. 2.500.000 per hari. Perbedaan harga jasa interpreter Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris memang cukup tajam dengan perbedaan Rp. 50.000 untuk hitungan jam dan Rp. 500.000 untuk hitungan hari.
Sama seperti jasa penerjemahan, anda juga bisa mengetahui kredibilitas jasa interpreter dari jumlah klien yang pernah ditanganinya dan juga dari sertifikasi interpreter yang ia miliki. Interpreter tersumpah biasanya memiliki sertifikasi atau bukti bahwa ia telah menjalani ujian di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, hanya yang menembus skor 800-1000 yang diakui menjadi jasa interpreter tersumpah. Jasa interpreter yang banyak disewa memang interpreter biasa yang diperlukan untuk kepentingan pemandu wisata, launching produk, negosiasi bisnis, kunjungan pabrik oleh pihak tamu dan juga kunjungan bisnis. Itulah beberapa informasi tentang jasa interpreter yang bisa anda jadikan acuan sebelum menyewa jasa ini.